Rukun Laa ilaha Illallaah لا إله إلا الله
Kalimat Tauhid La ilaha illaallah memiliki 2
rukun yaitu :
- النَّفْيُ (meniadakan)
- الإِثْبَاتُ (menetapkan)
Yang
dimaksud dengan “meniadakan” adalah menjauhi sesembahan selain Allah
baik Malaikat yang dekat dengan-Nya atau pun para Nabi dan Rasul yang
diutus.
Sedangkan yang dimaksud dengan “menetapkan” adalah menetapkan
sesembahan yang benar hanya milik Allah semata. Adapun sesembahan yang
lain semuanya sesembahan yang batil.
Kata (ilah /اله) dalam arti diibadahi secara hak atau benar adalah (الله /Allah) dan kata (الله ) adalah satu-satunya Dzat Pencipta dan Mahakuasa sebagaimana disebutkan dalam ayat di atas dan ayat-ayat lain.
Setelah pembahasan kata (اله) dan (الله) di atas dapat dijelaskan sebagai berikut :
- لا (tidak), kata
nafi (menafikan/menidakkan).
- اله (tuhan),
manfiy (yang dinafikan/ditiadakan).
- لااله (tidak
ada tuhan), menafikan dan menghapus semua bentuk
penyembahan kepada selain Allah.
- الا الله (selain Allah), menetapkan
penyembahan (ibadah) hanya kepada Allah.
- Jadi : لااله الا الله = لاَ مَعْبُوْدَ بِحَقٍّ إِلَّا الله = Tidak ada yang berhak diibadahi selain Allah.
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :
Janganlah kamu sembah di samping (menyembah)
Allah, tuhan apapun yang lain. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan
Dia. Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah. Bagi-Nyalah segala
penentuan, dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan. (QS. Al-Qashash/28:88)
وَلَا تَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا
آخَرَ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلَّا وَجْهَهُ لَهُ الْحُكْمُ
وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
No comments:
Post a Comment