Thursday, September 25, 2014

Ayat Kursi 8

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

(Bismillahir rohmanir rohim)

Ayat Kursi (bahasa Arab: آية الكرسى ʾāyatul kursī) atau Ayat Singgasana adalah ayat ke-255 dari Surah Al-Baqarah. Ayat ini disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Ubay bin Ka'ab sebagai ayat paling agung dalam Al Qur'an. Isinya tentang keesaan Tuhan serta kekuasaan Tuhan yang mutlak atas segala sesuatu dan bahwa Ia tidak kesulitan sedikitpun dalam memeliharanya.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahualaihi wa sallam bersabda yang artinya, Apabila engkau mendatangi tempat tidur (di malam hari), bacalah Ayat Kursi, niscaya Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga waktu pagi (HR. Al-Bukhari)

Hadits di atas menunjukkan keutamaan yang terdapat dalam Ayat Kursi. Apabila kita merutinkannya, maka akan kita dapati keutamaan yang sangat banyak. Hendaknya setiap muslim bersemangat kepada apa yang bermanfaat baginya.

Ayat Kursi sendiri bukanlah ayat yang panjang dan sulit untuk dihapal, diperbaiki bacaannya, faham maknanya serta diamalkan. Seperti ayat ini mengenai kerajaan Allah, maka dituntut keimanan dan ketundukkan hati keada semua firman-Nya tanpa bantahan. Dia harus diagungkan sebenarnya didalam hati bukan malah menganggap remeh ibadah, melanggar Syariat dimana menyalahi tuntunan Rasulullah sholallahu 'alaihi wasallam dan shahabat didalam menjalankan Islam.

Lalu mengapa kursi dalam ayatnya? Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Tidaklah Allah menciptakan langit dan bumi melebihi agungnya Ayat Kursi (karena di dalam ayat tersebut telah mencakup Nama dan Sifat Allah). Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu menafsirkan kursi dengan berkata: “Kursi adalah tempat kedua telapak kaki Allah,” (HR. al-Hakim no. 3116, di hukumi shahih oleh al-Hakim dan adz-Dzahabi).

Dalam sebuah hadits, Nabi shollallahu ‘alahi wa sallam bersabda: “Tidaklah langit yang tujuh dibanding kursi kecuali laksana lingkaran anting yang diletakkan di tanah lapang,” (HR. Ibnu Hibban no. 361, dihukumi shahih oleh Ibnu Hajar dan al-Albani).

Demikian semoga bermanfaat bagi kita semua.

No comments:

 
Blogger Templates